Posted by : Adam Nazmul Minggu, 13 Oktober 2013



Akhir tahun 2010, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia secara terbuka mengusulkan agar bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi ASEAN. Setahun sebelumnya, delegasi DPR RI juga telah mengutarakan usul serupa. Indonesia pun secara resmi telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) agar bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA, tentu saja selain Bahasa Inggris.

Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan ada 45 negara di dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah luar negeri, misalnya Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Vietnam. Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat di mana tercatat sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia. Di Vietnam, sejak akhir 2007, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan secara resmi bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua. Jadilah Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya. Bahasa Indonesia di Vietnam disejajarkan dengan bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang, sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan.

Perlu kita akui, Bahasa Indonesia memang semakin diminati warga dunia. di Australia, bahasa Indonesia merupakan bahasa paling populer keempat. ada sekitar 500 sekolah pada tingkat pendidikan dasar yang mengajarkan bahasa Indonesia disana (187 diantaranya berada di Australia Barat), dan biasanya Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang wajib dipelajari di tingkat sekolah dasar. belum lagi jumlah perguruan tinggi yang menyediakan jurusan bahasa atau sastra indonesia, membuat Australia menjadi salah satu negara yang paling intens mengembangkan bahasa Indonesia. jadi tak heran bila di Australia kita menemukan anak – anak SD yang bisa menyapa kita dengan sapaan khas orang Indonesia ‘Selamat pagi, apa kabar?’

Terbang jauh ke benua Eropa, ada Italia yang juga memiliki minat mendalam terhadap bahasa Indonesia. hal ini dapat dilihat dari jumlah klub sepakbola asal negara tersebut yang telah meluncurkan situs resmi mereka dalam bahasa tanah air yang disebut – sebut sebagai bahasa tersulit ke – 3 di Asia ini. sejauh ini ada tiga klub Italia yang memiliki situs dalam bahasa Indonesia yaitu Juventus, Intermilan, dan AC Milan. 

Vietnam juga merupakan negara yang menghargai bahasa Indonesia. di Vietnam, posisi bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang sebagai bahasa resmi yang diprioritaskan. Bahkan sejak akhir 2007, pemerintah daerah Ho Chi Minh City menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Vietnam, menempatkan Vietnam sebagai negara kedua setelah Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.

Jepang merupakan negara yang intens mendalami bahasa Indonesia. Tahun 1969 mendirikan Nihon-Indonesia Gakkai atau Perhimpunan Pengkaji Indonesia Seluruh Jepang. Anggota organisasi ini terdiri dari kalangan akademisi Jepang yang mengajar bahasa dan berbagai aspek tentang Indonesia di berbagai Universitas di Jepang. Sejak tahun 1992 organisasi ini mulai melakukan ujian kemampuan Bahasa Indonesia. Hingga kini tercatat lebih dari 12.500 peserta yang telah mengikuti tes kemampuan berbahasa Indonesia dalam berbagai level atau tingkatan. Sejarah pengajaran bahasa Indonesia di Jepang tidak lepas dari sejarah berdirinya Tokyo University of Foreign Studies (Tokyo Gaikugo Daigaku). Universitas yang didirikan pada tahun 1899 ini mulai mengajarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa asing kedua setelah bahasa Inggris pada tahun 1922. Diikuti 3 tahun kemudian oleh Universitas Tenri yang mulai mengajarkan bahasa Indonesia pada tahun 1925. saat ini ada beberapa perguruan tinggi di Jepang yang membuka jurusan bahasa Indonesia antara lain Universitas Kajian Asing Tokyo, Universitas Tenri, Universitas Kajian Asing Osaka, Universitas Sango Kyoto, dan Universitas Setsunan. Sementara yang mengajarkan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pilihan ada lebih dari 20 perguruan tinggi di Jepang.


Potret di Dalam Negeri :

Itulah secuil perjalanan bahasa Indonesia di mata dunia. Tetapi, bagaimana dengan kenyataan fakta di Indonesia sendiri? Pusat bahasa Kemendiknas RI melaporkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk belajar mahir berbahasa Indonesia kalah jauh dibandingkan keinginan masyarakat untuk mahir berbahasa asing. Bahasa Indonesia tidak terlalu diminati alias sedang mengalami proses pengabaian. Dengan kata lain, bahasa Indonesia tidak dianggap penting untuk dipelajari dan hanya dijadikan bahasa tutur yang dipelajari secara alamiah karena faktor lingkungan. Demikian pula dengan sikap positif masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia yang berada di peringkat ketiga, tertinggal dibanding bahasa asing dan bahasa daerah. Kenyataan itu menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia belum dapat menjadi lambang supremasi bahasa di tanah air sendiri. Usulan para petinggi negeri ini untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang “lebih besar” rasanya beraroma sebagai usulan yang bersifat pencitraan Indonesia di mata luar negeri.

Bahasa Indonesia akan menjadi komoditas politik luar negeri untuk mencari dan menguatkan posisi Indonesia di kancah internasional. Hal itu tidak salah, bahkan menunjukkan “keunggulan” bahasa Indonesia. Tetapi, tindakan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan penguasaan bahasa Indonesia di dalam negeri. Dengan penguatan bahasa Indonesia di semua lini kehidupan akan menciptakan bahasa Indonesia yang prima. Selain itu, negara pun mesti mendorong secara aktif upaya alih bahasa karya-karya intelektual Indonesia ke dalam bahasa internasional agar masyarakat dunia mengenali kualifikasi para pengguna bahasa Indonesia dan tertarik untuk mempelajari. Kita harus mengakui bahwa saat ini bahasa Indonesia belum menduduki peringkat diidolakan sebagai bahasa utama dari dunia akademik sampai dunia hiburan.

Kesan yang masih lekat dengan berbahasa Indonesia di mata masyarakat kita adalah kesan yang “alamiah-tradisional”, karena kita mempelajari bahasa Indonesia secara natural. Sejumlah survei pendidikan menyebutkan bahwa nilai yang diraih para pelajar pada mata pelajaran bahasa Indonesia tidak selalu mendekati sempurna. Sedangkan nilai pada mata pelajaran bahasa Inggris lebih tinggi. Kita harus menyadari bahwa bahasa Indonesia di negeri ini belum memiliki pamor untuk dijadikan ikon pencitraan negara di internasional. Di kandang sendiri, bahasa Indonesia masih kalah menarik dibandingkan dengan bahasa Inggris, bahkan bahasa Arab. Mahir berbahasa Inggris atau berbahasa Arab bagi orang Indonesia lebih mendatangkan kebanggaan daripada mahir berbahasa Indonesia. Kemahiran berbahasa Indonesia dianggap sesuatu yang lumrah, umum, dan tidak prestatif. Inilah problem penghargaan kita terhadap Bahasa Indonesia.

Tidak pantaskah bahasa Indonesia untuk diekspor? Secara nasionalis, harus dijawab bahwa bahasa Indonesia sangat layak dijadikan pendamping bahasa internasional. Tetapi jawaban tersebut harus disikapi secara realistis dengan disertai tindakan nyata dan bukan sikap nasionalisme semata, misalnya dengan mempromosikan kemahiran berbahasa Indonesia bagi orang Indonesia. Para sarjana lulusan perguruan tinggi harus memiliki kualifikasi mahir berbahasa Indonesia. Bukankah peraturan semacam itu sudah diterapkan untuk penguasaan bahasa Inggris? Tujuan dari kualifikasi mahir berbahasa Indonesia ialah untuk menciptakan kemahiran berbahasa Indonesia secara sistematis dan massal. Selama ini, kemahiran berbahasa Indonesia hanya diperoleh secara alamiah, kecuali bagi para pelajar yang mengarahkan minat studinya pada bidang bahasa Indonesia.

Dengan kemahiran berbahasa Indonesia, secara otomatis akan menciptakan filter terhadap ancaman reduksi Bahasa Indonesia menjadi bahasa prokem yang semakin memperlebar jurang pemisah antara bahasa Indonesia yang “formal” dan yang “tidak formal”. Rasa-rasanya, rakyat dan birokrat, pejabat dan pengusaha, pengajar dan pelajar, wajib memupuk kebanggaan terhadap bahasa Indonesia yang ditunjukkan dengan cara menguasainya secara baik dan benar.


Kesimpulannya :

Sebagian orang indonesia, pasti kita sering  mengabaikan bahasa indonesia karena mereka menganggap bahasa ini sudah biasa digunakan sehari-hari, dan perlu mempelajar bahasa asing lainnya agar terlihat lebih keren, karena jaman sekarang ini bahasa inggris sudah menjadi bahasa internasional yang mengharuskan semua orang untuk bisa berbahasa inggris,  karena dalam dunia kerja bahasa inggris sangat dibutuhkan sekarang. Saya pun juga seperti itu.

Sudah seharusnya kita bangga terhadap bahasa kita sendiri yaitu Bahasa Indonesia, dan sudah seharusnya kita sebagai bangsa indonesia untuk mengembangkan dan memperkenalkan bahasa kita kepada dunia, karena seperti kita ketahui bukan hanya negara indonesia saja yang mempelajari bahasa indonesia, tetapi Negara seperti Jepang, Australia, Mesir dan Italia saat ini juga Negara - Negara tersebut mempelajari bahasa Indonesia dan Negara Vietnam bahkan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua negara mereka, dan bahasa Indonesia masuk kedalam peringkat 10 besar bahasa yang paling banyak digunakan di negara internasional. Maka, sudah sepatutnya kita mencintai dan pempelajari bahasa indonesia, dan cintailah bahasa Indonesia mulai dari kita diri kita sendiri dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Sumber :
fauziarizal.blogspot.com/2012/10/sepak-terjang-bahasa-indonesia-di-luar.html

{ 1 komentar... read them below or add one }

- Copyright © 2013 Kin (Adam Nazmul) - Shiroi - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -